Sinergi Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Imigrasi Belawan Hadirkan Gerai UMKM Karya Warga Binaan

 


Sinergi Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Imigrasi Belawan Hadirkan Gerai UMKM Karya Warga Binaan

Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026
Sinergi Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Imigrasi Belawan Hadirkan Gerai UMKM Karya Warga Binaan


Belawan | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli terus berupaya mendorong kemandirian warga binaan melalui berbagai program pembinaan yang produktif. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan meresmikan gerai produk UMKM hasil karya warga binaan yang ditempatkan di lounge pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Selasa (03/03/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus tindak lanjut arahan pimpinan dalam meningkatkan pemberdayaan narapidana melalui kegiatan yang bernilai ekonomi. Kehadiran gerai tersebut diharapkan dapat menjadi sarana promosi sekaligus pemasaran bagi produk hasil karya warga binaan kepada masyarakat luas.


Acara peresmian dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, jajaran pejabat struktural serta staf dari kedua instansi. Selain itu, masyarakat yang sedang mengurus layanan keimigrasian di kantor tersebut juga turut menyaksikan kegiatan peresmian yang berlangsung sederhana namun penuh makna tersebut.


Peresmian gerai ditandai dengan prosesi pemotongan pita sebagai simbol resmi dibukanya gerai UMKM warga binaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan penempatan dan pemasaran produk hasil karya warga binaan di area pelayanan keimigrasian Belawan.


Beragam produk hasil karya warga binaan dipasarkan di gerai tersebut. Produk-produk tersebut antara lain sapu lidi, miniatur kerajinan tangan, berbagai jenis deterjen dan sabun, keset kaki, hingga lukisan hasil kreativitas warga binaan yang memiliki nilai seni dan fungsi yang tinggi.


Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi, gerai UMKM ini juga telah dilengkapi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS. Selain itu, stand banner yang menampilkan informasi mengenai produk dan program pembinaan warga binaan juga dipasang agar pengunjung dapat mengetahui lebih jauh tentang kegiatan produktif yang dilakukan di dalam rutan.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran gerai UMKM warga binaan di lingkungan pelayanan keimigrasian menjadi bentuk sinergi antarunit kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program pembinaan yang berkelanjutan.


Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4-PK.05.02-28 tanggal 12 Januari 2026 serta Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-PK.05.02-341 tanggal 15 Januari 2026. Melalui program ini diharapkan warga binaan tetap produktif dan memiliki keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.


Laporan: Tim Siantar Update 24 Jam

Editor: Redaksi 

TerPopuler